Hukuman Bagi Yang Murtad Dari Islam


Apakah agama Islam mendukung kebebasan beragama atau memberi hukuman mati bagi orang yang murtad dari Islam?

Mereka yang berpaling dari Islam harus di eksekusi. Ini di tegaskan oleh kata-kata dan contoh perbuatan dari nabi Muhammad. Satu-satunya kebebasan beragama dalam Islam adalah kebebasan untuk menjadi Muslim.

Quran 4:89 - Mereka ingin agar kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, sehingga kamu menjadi sama (dengan mereka). Janganlah kamu jadikan dari antara mereka sebagai teman-teman(mu), sebelum mereka berpindah pada jalan Allah. Apabila mereka berpaling, maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana pun mereka kamu temukan, dan janganlah kamu jadikan seorang pun di antara mereka sebagai teman setia dan penolong.

Ayat 4:65 mengatakan bahwa mereka yang beriman kepada Allah berada dalam kondisi "penyerahan penuh" pada ajaran Muhammad. Ayat selanjutnya menjelaskan apa yang akan terjadi pada Muslim yang tidak "beriman" dan (bersama dengan ayat 90-91) tidak setuju untuk diasingkan dan ditaklukkan.

Quran (9:11-12) - Dan jika mereka bertobat, melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, maka (berarti mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. Dan jika mereka melanggar sumpah setelah ada perjanjian, dan mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin kafir itu. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, mudah-mudahan mereka berhenti.

Ayat-ayat Quran lain yang mendukung Hadits dalam penetapan hukuman mati bagi orang yang murtad antara lain adalah ayat-ayat Al-Quran 2: 217, 9: 73-74, 88:21, 5:54, 9:66.



Hadis Nabi

Koleksi hadis-hadis berikut mengisahkan tentang tindakan Nabi Muhammad dan para sahabatnya yang membunuh orang-orang murtad dari Islam. Menurut ayat 4:80 dari Quran: "Mereka yang mematuhi Rasul mematuhi Allah."

Sahih Bukhari (52: 260) - "... Nabi berkata, 'Jika seseorang (seorang Muslim) meninggalkan agamanya, bunuh dia.'

Sahih Bukhari (83:37) - "Rasul Allah tidak pernah membunuh siapa pun kecuali dalam salah satu dari tiga situasi berikut: (1) Seseorang yang membunuh seseorang secara tidak adil, terbunuh (di Qisas,) (2) orang yang sudah menikah tapi melakukan hubungan seksual dengan orang lain (3) seorang pria yang berperang melawan Allah dan Rasul-Nya dan meninggalkan Islam dan menjadi murtad. "

Sahih Bukhari (84:57) - [Berkata] "Rasul Allah, 'Siapa pun yang mengubah agama Islamnya, maka bunuh dia.'

Sahih Bukhari (89: 271) - Seorang pria yang memeluk Islam, kemudian kembali ke agama Yudaisme harus dibunuh sesuai dengan "putusan Allah dan rasulnya."

Sahih Bukhari (84:58) - "Ada seorang lelaki terbelenggu di samping Abu Muisa. Mu'adh bertanya, 'Siapakah ini (lelaki)?' Abu Muisa berkata, "Dia adalah seorang Yahudi dan menjadi seorang Muslim dan kemudian kembali ke agama Yudaisme." Kemudian Abu Muisa meminta Mu'adh untuk duduk tetapi Mu'adh berkata, "Aku tidak akan duduk sampai dia terbunuh. Ini adalah keputusan Allah dan Rasul-Nya (untuk kasus-kasus seperti itu) dan mengulanginya tiga kali." Lalu Abu Musa memerintahkan agar orang itu dibunuh, dan dia terbunuh. Abu Musa menambahkan, 'Kemudian kita membahas shalat malam' '

Sahih Bukhari (84: 64-65) - "Rasul Allah: 'Selama hari-hari terakhir akan muncul beberapa orang muda bodoh yang akan mengucapkan kata-kata terbaik tetapi iman mereka tidak akan melampaui tenggorokan mereka (yaitu mereka tidak akan beriman) dan akan keluar dari (meninggalkan) agama mereka seperti anak panah keluar dari permainan. Jadi, di mana pun Anda menemukan mereka, bunuh mereka, karena siapa pun yang membunuh mereka akan mendapat hadiah pada Hari Kebangkitan. '"Ayat dari Hadis ini lebih buruk dari yang terlihat karena tidak berbicara semata-mata tentang murtad saja, tetapi mereka yang mengatakan mereka percaya tetapi tidak mempraktikkan agama mereka.


Sahih Bukhari (11: 626) - "Nabi berkata, 'Tidak ada shalat yang lebih sulit bagi orang-orang munafik daripada shalat Subuh dan shalat' Isya 'dan jika mereka mengetahui jumlah pahala dari shalat ini pada waktunya masing-masing, mereka pasti akan hadir sendiri ( di masjid) walaupun mereka harus merangkak. ' Nabi menambahkan, 'Tentu saja saya memutuskan untuk memerintahkan Mu'adh-dhin (pemanggil azan) untuk mengucapkan Iqama dan memerintahkan seorang pria untuk memimpin shalat, dan kemudian menyulut api untuk membakar semua orang yang tidak mau ikut shalat berikut dengan rumah mereka.

Abu Dawud (4346) - "Apakah tidak ada orang bijak di antara kamu yang akan melawannya ketika dia melihat bahwa aku telah menahan tanganku dari menerima kesetiaannya, dan membunuhnya?" Muhammad menghukum teman-temannya karena membiarkan seorang murtad "bertobat" di bawah tekanan. (Orang yang dimaksud adalah mantan juru tulis Muhammad, yang meninggalkannya setelah meragukan keaslian "wahyu" ilahi - setelah mengetahui bahwa perubahan tata bahasa dapat dilakukan. Dia dibawa kembali ke Muhammad setelah ditangkap di Madinah).

al-Muwatta dari Imam Malik (36.18.15) - "Utusan Allah berkata," Jika seseorang mengganti agamanya - maka serang kepalanya. "

Reliance of the Traveler (Hukum Islam) o8.1 - "Ketika seseorang yang telah mencapai usia puber dan waras secara sukarela murtad dari Islam, ia layak dibunuh." (o8.4 menegaskan bahwa tidak ada hukuman bagi orang yang membunuh seorang murtad).


Hukum Islam:

Ada juga konsensus dari ke empat mazhab Islam Sunni (yaitu, Maliki, Hanbali, Hanafi, dan Shafi), serta ahli hukum Syiah klasik, bahwa orang yang murtad dari Islam harus dihukum mati. Proses menyatakan seseorang sebagai murtad dikenal sebagai takfir dan orang kafir disebut murtad.

Averroes (w. 1198), adalah filsuf dan sarjana ilmu-ilmu alam terkenal, yang juga merupakan seorang ahli hukum Maliki memberikan pendapat tentang hukuman bagi seorang murtad: "Seorang murtad ... harus dieksekusi dengan persetujuan dalam kasus seorang pria, karena perkataan Nabi, 'Bunuh orang-orang yang mengubah din [agama] mereka' ... Meminta orang yang murtad untuk bertobat ditetapkan sebagai syarat ... sebelum eksekusi. "

Akademi Riset Islam kontemporer (yaitu, 1991) Al-Azhar (Kairo) telah mengesahkan manual Hukum Islam, Umdat al-Salik (hal. 595-96) menyatakan: "Meninggalkan Islam adalah bentuk ketidakpercayaan (kufur) yang terburuk dari yang terburuk. .... Ketika seseorang yang telah mencapai pubertas dan waras secara sukarela murtad dari Islam, dia layak dibunuh. Dalam kasus seperti itu, adalah wajib ... memintanya untuk bertobat dan kembali ke Islam. Jika dia melakukannya diterima darinya, tetapi jika dia menolak, dia harus segera dibunuh. "


Catatan

Orang-orang awam di dunia pada umumnya percaya bahwa jika Tuhan menginginkan orang mati karena kepercayaan agama mereka, maka ia (Tuhan) akan melakukannya sendiri, tapi dalam Islam kemurtadan dianggap sebagai masalah yang sangat serius sehingga menyebabkan perang saudara di dalam Islam sendiri.

Segera setelah kematian Muhammad, beberapa suku ingin meninggalkan Islam dan kembali ke agama pilihan mereka sendiri. Dalam sebuah konflik yang dikenal sebagai Perang Riddah (murtad), mereka (para murtadin) dibantai di tempat-tempat yang disebut sebagai "Taman Kematian" dan "Gulley of Blood". Ini terjadi selama pemerintahan yang keras dan agresif dari khalifah pertama yaitu Abu Bakar. Dia juga menginginkan pembayaran upeti tetap lancar mengalir masuk kembali ke Mekah. Dalam beberapa bulan, banyak sekali orang yang mati, termasuk Muslim yang hafal Al-Quran.

Ali, yang merupakan khalifah ke empat adalah menantu Muhammad dan juga merupakan salah seorang yang pertama kali memeluk Islam. Dia jugalah yang membakar orang hidup-hidup karena ingin mengikuti jejak hati nurani mereka sendiri. Seorang lelaki tua bernama Rumahis b. Mansur, yang menyesal meninggalkan agama Kristen dan bersumpah untuk tidak menjadi Muslim, dengan cepat dipenggal oleh Ali. (al-Tabari v.17 hal.191).

Selama 1400 tahun, tidak pernah ada sistem hukum Islam yang tidak menetapkan hukuman mati bagi umat Islam yang memilih untuk meninggalkan Islam. Bahkan di negara-negara Islam modern yang sekuler dengan konstitusi yang "menjamin" kebebasan beragama pun, tetap saja ada hukum yang secara de facto mendukung intimidasi dan pembunuhan terhadap orang-orang yang murtad dari Islam.

Islam moderat atau orang-orang yang membela Islam merasa malu bahwa agama mereka mendukung pembunuhan terhadap orang-orang murtad. (sebagaimana dikritik Geert Wilders, "Agama apa pun yang mengundang Anda masuk tetapi kemudian tidak akan membiarkan Anda keluar tidak layak lagi disebut sebagai agama"). Ada beberapa cara yang biasanya digunakan para pembela Islam ini untuk melakukan pembelaan terhadap masalah ini, di antaranya:

Para pembela Islam ini biasanya akan mengutip ayat 2: 256 untuk konsumsi orang Barat. Ayat itu menyatakan, "Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat." Mereka mungkin juga akan mengutip sebagian dari ayat 10: 99-100, "Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?"


Apa yang mereka tidak jelaskan adalah bahwa kedua ayat itu diucapkan oleh Muhammad pada saat permulaan dia menyebarkan Islam, yaitu saat dia belum memiliki banyak umat (pasukan jihad) dan tidak memiliki kekuatan untuk memaksa agamanya ke orang lain. Ayat-ayat Islam yang ‘sopan’ ini pada akhirnya di anulir oleh ayat-ayat selanjutnya, seperti ayat 9:29, yang dengan jelas memerintahkan umat Islam untuk memerangi orang-orang yang tidak beriman sampai mereka menyerah dan  masuk Islam atau siap menerima penghinaan di bawah pemerintahan Islam.

Para muslim apologist ini juga mengabaikan tindakan Muhammad di Mekah dan para sahabat setelah kematiannya, khususnya Perang Ridda yang penuh darah. Bagaimana mungkin mereka yang paling dekat dengan nabi merasa bahwa seharusnya tidak ada "paksaan dalam agama" jika mereka diperintahkan untuk membunuh siapa pun yang ingin meninggalkan Islam?

Muhammad menyebut para Sahabatnya sebagai 'generasi Muslim yang terbaik' (Sahih Bukhari 6429), namun pada akhirnya 'generasi Muslim yang terbaik' itu saling berperang satu sama lain karena perbedaan pendapat tentang agama dan tuduhan kemurtadan.

"Agama Pembawa Kedamaian" ini meluas ke seluruh dunia dengan cara menaklukkan orang-orang dari agama lain dan kemudian membuat hidup mereka menjadi lebih sengsara jika mereka tidak mau "memeluk" Islam. Setelah shahada diucapkan, seseorang akan langsung terkunci dalam agama ini.  Tanda-tanda kesaksian palsu - seperti membesarkan anak-anak mereka dengan agama lain - hukumannya mati. Dengan cara demikian, Islam secara bertahap membunuh kepercayaan/ agama-agama lain.

Salah satu cendekiawan Sunni yang paling disegani di dunia, Yusuf al-Qaradawi, mengakui pada tahun 2012, bahwa jika Muslim "menghapuskan hukuman murtad, mungkin Islam tidak akan ada hari ini". (Cukup mengherankan, ia tidak meminta maaf atas pemancungan, penyiksaan, pembakaran, dan pembunuhan jutaan orang, melainkan mencoba merasionalisasikannya).


Sementara beberapa kaum Islam apologis mencoba untuk menghaluskan dan menjauhkan Islam dari salah satu aturan2nya yang paling keras dan kejam, pembela Muslim paling populer di dunia baru-baru ini menegaskan bahwa hukuman mati harus diterapkan pada mereka yang meninggalkan Islam. (Ironisnya Zakir Naik berkomentar di saluran televisi Inggris yang bernama Peace TV).

Pada tahun 2018, seorang sarjana Saudi terkemuka yang mempunyai sekitar 110k pengikut Twitter dan komitmennya untuk membersihkan "kesalahpahaman" tentang Islam, menegaskan bahwa mereka yang meninggalkan agama harus diadili dan dibunuh oleh 'penguasa Muslim': "Ini adalah HUKUM dalam Islam, dan jika Anda tidak menyukainya, Kami juga tidak menyukai hukum Anda! "

Pada tahun 2018, Mauritania mengamanatkan hukuman mati bagi siapa saja yang menghujat Allah atau meninggalkan Islam. Dua tahun sebelumnya, ISIS memenggal seorang bocah lelaki berusia 14 tahun di depan orang tuanya karena lupa shalat. Tidak ada sedikit pun protes dari dunia Muslim untuk kedua kejadian tersebut. Tindakan terakhir sebenarnya konsisten dengan perintah Muhammad yang terakhir dimana dia memerintahkan untuk membakar orang-orang yang tidak mau shalat (berikut dengan rumah mereka).

Kita perhatikan bahwa banyak umat Islam yang bersikeras bahwa mandat untuk membunuh orang-orang murtad dari Islam bukanlah merupakan bagian dari agama mereka, tapi dalam kenyataannya jika ada orang yg terbunuh karena murtad mereka tidak pernah menyoalkannya. Mereka tahu dan siapa pun juga tahu bahwa Islam tidak akan pernah dapat bersaing dalam arena demokrasi dan harus selalu mengandalkan ancaman dan rasa takut agar muslim tetap setia kepada Islam.

Diterjemahkan dari: The Religion of Peace


Ayat Quran Yang Damai Digantikan Dengan Ayat Perang

Seringkali jika kita dialog dengan muslim dan membahas tentang toleransi beragama dalam Islam mereka biasanya mengutip ayat Qur'an  2:25...